Mahfud Akui Hukum Indonesia Compang-camping, Tumpul ke Atas Runcing ke Bawah
Sabtu, 13 Januari 2024 - 12:04 WIB
MAKASSAR - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD mengakui hukum di Indonesia tak berimbang. Menurutnya, masih ada banyak kasus yang tumpul ke atas dan runcing ke bawah.
Pria yang menjabat sebagai Menko Polhukam menegaskan bahwa hal tersebut yang membuat masyarakat Indonesia sulit mencapai kesejahteraan. Mengingat ada banyak kasus perampasan lahan yang dilakukan oleh pemilik modal dan masyarakat pemilik lahan tak mendapat hak yang seharusnya.
"Kalau saya diminta satu pertanyaan yang spesifik dari visi itu adalah ya menjadikan hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat," ujar Mahfud dalam acara Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Hasanudin, Makassar, Sabtu (13/1/2024).
"Kesejahteraan rakyat, panglimanya adalah hukum atau penegakan hukum untuk kesejahteraan rakyat," sambungnya.
Menurut Mahfud, hukum di Indonesia saat ini perlu diperbaiki agar lebih berimbang dan tak tumpul ke atas. Ia meyakini jika dilakukan perubahan maka bisa membuat kesejahteraan masyarakat jauh lebih baik lagi.
"Kenapa saya sering mengatakan gini, sodara hukum itu di Indonesia itu tidak bisa disembunyikan. Memang hukum kita itu compang-camping. Pembuatannya compang-camping, pelaksanaannya compang-camping. Itu hasil SIGI lembaga internasional yang berpusat di Jerman," jelasnya.
Mahfud juga mengungkapkan saat ini masih terjadi praktik pengeluaran surat yang berakhir korupsi. Hal ini menyebabkan angka kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi.
"Itu di Indonesia hukum enggak ada kepastian, penegakannya enggak jelas, orang minta izin usaha dikasih IUP. Belum digarap sudah diterbitkan IUP lain ke orang lain atau ditunda-tunda. Lalu dikorupsi lagi," ucapnya.
"Maka di Indonesia itu indeks persepsi korupsinya itu paling tinggi. Nah sekarang turun drastis dan kemudian akibatnya apa? Akibatnya angka kemiskinan kita masih sekitar 9,7 persen," pungkasnya.
Pria yang menjabat sebagai Menko Polhukam menegaskan bahwa hal tersebut yang membuat masyarakat Indonesia sulit mencapai kesejahteraan. Mengingat ada banyak kasus perampasan lahan yang dilakukan oleh pemilik modal dan masyarakat pemilik lahan tak mendapat hak yang seharusnya.
Baca Juga
"Kalau saya diminta satu pertanyaan yang spesifik dari visi itu adalah ya menjadikan hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat," ujar Mahfud dalam acara Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Hasanudin, Makassar, Sabtu (13/1/2024).
"Kesejahteraan rakyat, panglimanya adalah hukum atau penegakan hukum untuk kesejahteraan rakyat," sambungnya.
Menurut Mahfud, hukum di Indonesia saat ini perlu diperbaiki agar lebih berimbang dan tak tumpul ke atas. Ia meyakini jika dilakukan perubahan maka bisa membuat kesejahteraan masyarakat jauh lebih baik lagi.
"Kenapa saya sering mengatakan gini, sodara hukum itu di Indonesia itu tidak bisa disembunyikan. Memang hukum kita itu compang-camping. Pembuatannya compang-camping, pelaksanaannya compang-camping. Itu hasil SIGI lembaga internasional yang berpusat di Jerman," jelasnya.
Mahfud juga mengungkapkan saat ini masih terjadi praktik pengeluaran surat yang berakhir korupsi. Hal ini menyebabkan angka kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi.
"Itu di Indonesia hukum enggak ada kepastian, penegakannya enggak jelas, orang minta izin usaha dikasih IUP. Belum digarap sudah diterbitkan IUP lain ke orang lain atau ditunda-tunda. Lalu dikorupsi lagi," ucapnya.
Baca Juga
"Maka di Indonesia itu indeks persepsi korupsinya itu paling tinggi. Nah sekarang turun drastis dan kemudian akibatnya apa? Akibatnya angka kemiskinan kita masih sekitar 9,7 persen," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda