Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, SYL: Saya Berproses dan Kooperatif
Jum'at, 12 Januari 2024 - 17:42 WIB
Saat ditanyakan soal permohonan penahanan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, SYL pun tak menjawab dan memilih meninggalkan awak media. Sebagai informasi, hari ini SYL menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada dirinya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap, selain SYL, pihaknya juga memeriksa lima orang saksi lain, di antaranya adalah mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Baca juga: Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri, SYL Tiba di Bareskrim
"Saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade.
"Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, di antaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB yaitu Hendra," sambungnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap, selain SYL, pihaknya juga memeriksa lima orang saksi lain, di antaranya adalah mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Baca juga: Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri, SYL Tiba di Bareskrim
"Saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade.
"Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, di antaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB yaitu Hendra," sambungnya.
Lihat Juga :