Ikatan Keluarga Orang Hilang Tawarkan Kontrak Politik ke Timnas Amin

Rabu, 10 Januari 2024 - 17:46 WIB
1) Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc.

2) Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang.

3) Merekomendasikan kepada pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang.

4) Merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa, sebagai bentuk komitmen dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa.

2. Komitmen penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam peristiwa penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998 ini harus dijalankan setidak-tidaknya dalam 100 hari kerja pascadilantiknya calon presiden menjadi presiden terpilih periode 2024-2029.

"Pilpres sebelumnya, cuma janji dari mulut ke mulut, Pak Paian ini sampai tiga kali empat kali diundang ke istana juga sama Pak Jokowi tapi enggak pernah ada hasilnya juga, jadi bukan cuma Pak Jokowi aja,” katanya.

Dia mengaku ingin ada kepastian terkait masalah tersebut. “Kami sudah capek, kami pengen ada hitam di atas putih," pungkas Hakim.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More