Bagikan 1.000 Sertifikat di Riau, Raja Antoni Apresiasi Kepemimpinan Presiden Jokowi
Senin, 08 Januari 2024 - 18:36 WIB
Wakil Menteri ATR/BPN juga menyebutkan bahwa rendahnya jumlah sertifikasi tanah di era sebelum Presiden Jokowi karena saat itu sertifikasi tanah hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat pertahun. Sehingga perlu waktu selama 160 tahun untuk memastikan semua bidang tanah benar-benar bersertifikat.
"Mau nunggu 160 tahun supaya sertifikatnya diterima Bapak/Ibu?,” Tanya Raja Antoni pada para penerima sertifikat.
Meski demikian, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menjelaskan, Presiden Jokowi tidak tinggal diam melihat ketertinggalan tersebut. Menurut Raja Antoni, Presiden Jokowi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) meningkatkan sertifikasi tanah menjadi 6-7 juta per tahún.
"Berkat program inilah percepatan sertifikasi terjadi. Kalau bukan karena program Pak Jokowi, mungkin tanah Bapak/Ibu bersertifikat," ujar Wakil Menteri ATR/BPN.
Menurut Raja Antoni, sertifikat yang diterima juga dapat digunakan untuk agunan ke bank, sehingga apabila diantara para penerima sertifikat tersebut ada yang berkeinginan untuk membuka usaha bisa dijadikan sebagai modal. Namun Ia meminta untuk datang ke Bank yang resmi.
"Mau nunggu 160 tahun supaya sertifikatnya diterima Bapak/Ibu?,” Tanya Raja Antoni pada para penerima sertifikat.
Meski demikian, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menjelaskan, Presiden Jokowi tidak tinggal diam melihat ketertinggalan tersebut. Menurut Raja Antoni, Presiden Jokowi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) meningkatkan sertifikasi tanah menjadi 6-7 juta per tahún.
"Berkat program inilah percepatan sertifikasi terjadi. Kalau bukan karena program Pak Jokowi, mungkin tanah Bapak/Ibu bersertifikat," ujar Wakil Menteri ATR/BPN.
Menurut Raja Antoni, sertifikat yang diterima juga dapat digunakan untuk agunan ke bank, sehingga apabila diantara para penerima sertifikat tersebut ada yang berkeinginan untuk membuka usaha bisa dijadikan sebagai modal. Namun Ia meminta untuk datang ke Bank yang resmi.
Lihat Juga :