Perizinan Kapal Kerap Berbelit-Belit, Ganjar Ajak Nelayan Gunakan KTP Sakti

Kamis, 04 Januari 2024 - 21:22 WIB
Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendapat kesempatan berdialog untuk mendengar keluhan para nelayan saat berkunjung ke Rembang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (4/1/2024). Foto/MPI
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendapat kesempatan berdialog untuk mendengar keluhan para nelayan saat berkunjung ke Rembang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (4/1/2024). Di momen tersebut, Ganjar lantas mengajak para nelayan menggunakan KTP Sakti dalam pengurusan perizinan kapal nelayan secara online (elektronik).

Saat berdialog, terungkap bahwa para nelayan mengurus perizinan kapal hingga enam bulan lamanya belum selesai. Selain proses perizinan yang berbelit-belit dan lama, menurutnya masih ada nelayan yang kebingungan mengurus sendiri perizinan tersebut.

“Nanti yang perizinan kita tangani dengan KTP Sakti, tapi harus tetap elektronik ya, biar izinnya bisa dipercepat. Kalau enggak online, bisa lama,” ujar Ganjar.



Selain itu, Ganjar juga mengungkapkan proses penghapusan kredit macet di antara para nelayan juga menggunakan KTP Sakti dengan tetap mengacu pada persolan yang dihadapi nelayan. “Persoalannya nanti akan dicek secara teknis, dicek persoalannya apa, kalau yang begini-begini nanti dihapuskan,” tegas Ganjar.



Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menekankan bahwa dengan KTP Sakti, keakuratan data merupakan hal penting untuk mencegah penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. Dalam tatap muka dengan para nelayan itu, Ganjar juga memberikan solusi agar proses jual-beli ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) lebih ringkas, sehingga nelayan dapat segera menerima hasil penjualan ikan.

Pasalnya, saat ini nelayan yang menjual ikan di TPI baru dibayarkan setelah 1 sampai dengan 2 bulan setelah proses jual-beli. “Ini kok dibayarnya pakai nota, ternyata ikan nelayan dibeli pedagang bakulan kecil, ngutang, nanti pembeli bakulan kecil menjualnya lagi ke penjual besar, di sini kadang dibayar dengan nota,” jelasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More