Pengamat Sebut Bansos Kewajiban Pemerintah, Jangan Jadi Alat Politik Pilpres

Selasa, 02 Januari 2024 - 19:13 WIB
Sejumlah pengamat menilai bantuan sosial (bansos) merupakan kewajiban pemerintah dan tidak boleh dijadikan alat politik. Foto/MPI
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Kacung Marijan mengkritisi klaim bantuan sosial (bansos) oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Menurutnya, bansos tidak bisa diklaim oleh paslon tertentu.

“Bansos adalah bagian dari kerja rutin pemerintah, ada atau tidak ada pemilu. Bansos juga tidak bisa diklaim oleh paslon tertentu. Bansos adalah kewajiban pemerintah yang berkuasa, untuk memberikannya kepada mereka yang berhak. Kan ini uang pemerintah. Bukan uang paslon. Jadi ya tidak bisa diklaim paslon tertentu," ucapnya, Selasa (2/1/2024).

Dia mengingatkan, politisasi bansos seharusnya tidak perlu ada. Tiga paslon yang berlaga adalah wajah-wajah baru, tidak ada incumbent. Mereka harus memiliki gagasan tentang bantuan sosial yang baru dan segar, yang siap diimplementasikan jika mereka menang.



“Ya, bansos kan sudah lama ada. Ada atau tidak ada pemilu juga ada bansos. Bansos sendiri telah menjadi hak yang memang benar-benar punya hak menerima. Itu juga telah jadi kewajiban pemerintah melakukannya,” katanya.



Dia menilai, kalaupun masing-masing paslon memiliki model atau program bantuan sosial dalam menarik simpati pemilih, harus tetap diperhatikan kesesuaian dan manfaatnya. “Bisa saja mereka memiliki program bansos tapi memiliki model yang beda. Yang terpenting bagaimana tepat sasaran dan memiliki manfaat secara maksimal,” ujarnya.



Kemudian, dia menambahkan, paslon harus membenahi teknis penyaluran bansos serta pengawasannya. “Yang penting adalah bansos itu dilakukan secara transparan, terbuka dan bisa diawasi. Sehingga cerita bansos yang tidak tepat sasaran, harus bisa diminimalisir oleh pemimpin mendatang," ungkapnya.

Pakar Ilmu Politik Universitas Gadjah (UGM) Mada Sukmajati mengungkapkan, bansos merupakan program negara yang anggarannya berasal dari APBN sehingga tidak berkaitan dengan pemilu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More