Ganjar Pranowo Minta Penyaluran Bansos Jangan Dipolitisasi: Itu Hak Rakyat

Sabtu, 30 Desember 2023 - 10:25 WIB
loading...
Ganjar Pranowo Minta...
Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo meminta agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak dipolitisasi pada tahun politik saat ini. Foto/MPI
A A A
BOYOLALI - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo meminta agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak dipolitisasi pada tahun politik saat ini. Sebab, ia mengatakan bahwa bansos merupakan hak rakyat.

Hal itu dikatakan Ganjar saat ditanyakan terkait usulan agar pemerintah menunda penyaluran bansos sampai Pemilu 2024 selesai diselenggarakan.



“(Penyaluran bansos) jangan dipolitisasi, jangan dipolitisasi, karena itu haknya rakyat begitu ya,” ujar Ganjar kepada wartawan di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Ganjar menyebutkan bahwa pada tahun politik saat ini, bansos telah menjadi komoditas yang berbau politik. Ia pun kemudian menyinggung ada pihak yang mengatakan jika Ganjar Mahfud tidak akan melanjutkan bansos.

“Ya sekarang bansos sudah menjadi komoditas yang baunya politik ya, dulu ada yang menyampaikan ‘jangan pilih Ganjar, nanti dia akan menghentikan bansos’. Yang statement seperti itu rasa-rasanya tidak ngerti aturan gitu,” jelasnya.

“Bansos itu disetujui oleh DPR, setelah diusulin pemerintah, dan secara sektoral saya kira Kemensos yang sudah menyiapkan ya dan itu rutin,” sambung dia.

Ia menegaskan bahwa apabila ada bantuan tambahan akibat kondisi kemasyarakatan merupakan hal yang baik. Kendati begitu, dalam tahun politik menurutnya akan ada pihak yang mengklaim bansos tersebut.

Oleh karena itu, Ganjar menilai perlu ada perbaikan pada proses penyaluran. Ia pun menjelaskan dengan adanya KTP Sakti penyaluran bansos itu akan lebih tepat sasaran.

“Jadi dengan identitas itu seluruh profil masyarakat penerima manfaat itu sudah ter-capture di situ, sehingga lebih tepat sasaran. Ini yang dari dulu tidak pernah selesai, waktu saya jadi gubernur itu juga begitu kok, kenapa datanya selalu berubah begitu, ini segera diambil tindakan lebih cepat, maka kalau dengan KTP, sudahlah satu KTP saja nanti di dalamnya sudah terekam data kependudukannya,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)