Soal PPLN Taipei Kirim Surat Suara Lebih Awal ke Pemilih, Komisi II DPR: Fatal dan Berbahaya

Selasa, 02 Januari 2024 - 08:49 WIB
Soal PPLN Taipei Kirim...
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera angkat suara PPLN Taipei, mendistribusikan surat suara pada para pemilih di luar dari jadwal yang ditentukan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera angkat suara terkait keputusan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei yang telah mendistribusikan surat suara pada para pemilih di luar dari jadwal yang ditentukan. Menurutnya, keputusan itu sangat fatal dan berbahaya.

"Ini fatal dan berbahaya," terang Mardani saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

Atas dasar itu, Mardani mendesak KPU untuk menginvestigasi dengan seksama tindakan PPLN Taipei tersebut. Ia juga meminta kesalahan serupa tak terulang lagi.

"Kesalahan ini tidak boleh terulang. Bisa menurunkan kepercayaan publik," terang Mardani. Baca juga: PPLN Taipei Distribusikan Surat Suara ke Pemilih Lebih Awal, Ganjar Sebut Kurang Cermat

"Plus sikap KPU yang reaktif menyatakan surat suara tidak sah dikoreksi Bawaslu karena bisa membuat pemilih di Taiwan kebingungan," tambahnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!