Mantan Hakim MK Arsyad Sanusi Meninggal Dunia
Senin, 01 Januari 2024 - 23:32 WIB
Pada pertengahan Maret 2001, Arsyad ditugaskan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Selanjutnya dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kendari pada 2004. Di tahun yang sama, dia dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kendari. Pada 2006, Arsyad kembali dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Makassar.
Pada 29 Mei 2008, Arsyad resmi menjadi Hakim Konstitusi usulan dari lembaga yudikatif, yakni Mahkamah Agung (MA). Arsyad kemudian mengundurkan diri akibat pelanggaran kode etik sekitar awal 2011.
Posisi Arsyad digantikan Anwar Usman. Anwar tercatat menjadi Hakim Konstitusi sejak mengucapkan sumpah jabatan pada 6 April 2011.
Selanjutnya dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kendari pada 2004. Di tahun yang sama, dia dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kendari. Pada 2006, Arsyad kembali dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Makassar.
Pada 29 Mei 2008, Arsyad resmi menjadi Hakim Konstitusi usulan dari lembaga yudikatif, yakni Mahkamah Agung (MA). Arsyad kemudian mengundurkan diri akibat pelanggaran kode etik sekitar awal 2011.
Posisi Arsyad digantikan Anwar Usman. Anwar tercatat menjadi Hakim Konstitusi sejak mengucapkan sumpah jabatan pada 6 April 2011.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda