Perlindungan Data Pribadi Penting untuk Menumbuhkan Ekonomi Digital

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:37 WIB
(Baca: Lembaga Pengawas Independen Penting Dibentuk dalam RUU PDP)

Sehingga, dia melanjutkan, pihaknya mendukung RUU PDP ini. Karena, regulasi perlindungan data menjadi standar bagi industri dan berperan penting dalam menjaga kepercayaan konsumen dan pemain industri digital internasional. Regulator harus mempertimbangkan berbagai model dan skala bisnis yang ada dalam perumusan regulasi perlindungan data khususnya UMKM dan start up.

“Dan mendukung diskusi publik swasta untuk menjamin terciptanya regulasi yang efektif dapar diimplementasikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” pintanya.

Selain itu, Ardhanti menambahkan, pihaknya juga mendukung dibentuknya suatu komisi independen dengan melibatkan unsur berbagai macam pemangku kepentingan dari pemerintah yakni, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta unsur nonpemerintah dari kalangan pelaku bisnis, asosiasi dan organisasi sipil.

“Sehingga ada satu pintu dari pemangku kebijakan terkait perlindungan data pribadi. Faktor yang penting dari lembaga pengawas ini adalah independensi, adequacy, check and balance dan sosialisasi,” pungkas Ardhanti.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!