Ganjar-Mahfud Diapresiasi Jadikan Korupsi sebagai Musuh Utama Ekonomi
Selasa, 26 Desember 2023 - 20:31 WIB
Menurut dia, secara tertulis dalam visi dan misi, ketiga paslon memiliki komitmen untuk memberantas korupsi. Mulai dari aspek penegakan hukum dan substansi. Namun jangan sampai komitmen itu hanya berhenti di mereka saja.
“Mereka belum pernah menyampaikan strategi untuk meyakinkan parpol pengusung bahwa RUU Perampasan Aset ini menjadi penting. Jangan sampai justru capres bicara A, partai pengusung bicara B,“ jelas Kurnia.
Dia pun mencontohkan, kontradiksi narasi penguatan KPK. Faktanya yang melemahkan adalah partai pengusung tiga calon. Sehingga dalam kondisi realistis membuat pemilih skeptis terhadap janji pemberantasan.
Untuk itu, kata dia, jika dalam perjalannya RUU Perampasan Aset masih mandek di DPR, pemimpin ke depan bisa menggunakan kuasanya, mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang).
“Apakah punya keberanian mengeluarkan Perppu ketika dihadapkan dengan pertarungan itu dan kami tidak begitu yakin mereka berani melawan arus dan memperkuat agenda pemberantasan korupsi,“ ungkap Kurnia.
Karena itu, dia menambahkan sejak awal para paslon harus memiliki strategi bagaimana RUU Perampasan Aset ini didukung oleh partai pengusung mereka. Jika nanti salah satu dari mereka terpilih maka lobi harus dilakukan agar RUU Perampasan Aset itu segera disahkan.
“Lobbying itu bagaimana presiden sebagai kepala negara untuk mengumpulkan parpol dan menegaskan atau memerintahkan, agar mendukung upaya penguatan pemberantasan korupsi,“ pungkas Kurnia.
“Mereka belum pernah menyampaikan strategi untuk meyakinkan parpol pengusung bahwa RUU Perampasan Aset ini menjadi penting. Jangan sampai justru capres bicara A, partai pengusung bicara B,“ jelas Kurnia.
Dia pun mencontohkan, kontradiksi narasi penguatan KPK. Faktanya yang melemahkan adalah partai pengusung tiga calon. Sehingga dalam kondisi realistis membuat pemilih skeptis terhadap janji pemberantasan.
Untuk itu, kata dia, jika dalam perjalannya RUU Perampasan Aset masih mandek di DPR, pemimpin ke depan bisa menggunakan kuasanya, mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang).
“Apakah punya keberanian mengeluarkan Perppu ketika dihadapkan dengan pertarungan itu dan kami tidak begitu yakin mereka berani melawan arus dan memperkuat agenda pemberantasan korupsi,“ ungkap Kurnia.
Karena itu, dia menambahkan sejak awal para paslon harus memiliki strategi bagaimana RUU Perampasan Aset ini didukung oleh partai pengusung mereka. Jika nanti salah satu dari mereka terpilih maka lobi harus dilakukan agar RUU Perampasan Aset itu segera disahkan.
“Lobbying itu bagaimana presiden sebagai kepala negara untuk mengumpulkan parpol dan menegaskan atau memerintahkan, agar mendukung upaya penguatan pemberantasan korupsi,“ pungkas Kurnia.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda