Ganjar-Mahfud Diapresiasi Jadikan Korupsi sebagai Musuh Utama Ekonomi
Selasa, 26 Desember 2023 - 20:31 WIB
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah sependapat dengan Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD yang menyebut korupsi menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi.
“Betul kata Mahfud, korupsi memang faktor penghambat utama investasi masuk ke Indonesia,” ujar Castro di Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Castro juga menyitir data World Economic Forum (WEF) yang menunjukkan korupsi sebagai musuh utama investasi.
“Menurut World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report tahun 2018, dari 16 variabel penghambat investasi, korupsi menempati urutan pertama. Di bawahnya ada regulasi, inefisiensi birokrasi, pajak, pembiayaan, dan lain-lain,” jelasnya.
Menurut Castro, Mahfud merupakan sosok dengan rekam jejak yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kalau soal komitmen Mahfud, bisa dilacak jejak digitalnya. Setidaknya selama menjabat Menko Polhukam, dia beberapa kali mendorong penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi yang kontroversial. Mulai dari dugaan Rp349 triliun transaksi pajak gelap di Kemenkeu, Rafael Alun, hingga Lukas Enembe,” tuturnya.
Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan komitmen pemberantasan korupsi oleh pasangan capres dan cawapres perlu dikonsolidasikan dengan partai politik pengusung mereka.
“Yang jadi problem ketika mereka bicara substansi hukum, satu di antaranya yang banyak disinggung paslon nomor satu, dua dan tiga, di antaranya RUU Perampasan Aset, yang belum dijawab tantangan dari RUU ini untuk disahkan, ini berada di DPR dimana ada kader partai politik pengusung mereka,” jelas Kurnia, Selasa (26/12/2023).
“Betul kata Mahfud, korupsi memang faktor penghambat utama investasi masuk ke Indonesia,” ujar Castro di Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Baca Juga
Castro juga menyitir data World Economic Forum (WEF) yang menunjukkan korupsi sebagai musuh utama investasi.
“Menurut World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report tahun 2018, dari 16 variabel penghambat investasi, korupsi menempati urutan pertama. Di bawahnya ada regulasi, inefisiensi birokrasi, pajak, pembiayaan, dan lain-lain,” jelasnya.
Menurut Castro, Mahfud merupakan sosok dengan rekam jejak yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kalau soal komitmen Mahfud, bisa dilacak jejak digitalnya. Setidaknya selama menjabat Menko Polhukam, dia beberapa kali mendorong penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi yang kontroversial. Mulai dari dugaan Rp349 triliun transaksi pajak gelap di Kemenkeu, Rafael Alun, hingga Lukas Enembe,” tuturnya.
Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan komitmen pemberantasan korupsi oleh pasangan capres dan cawapres perlu dikonsolidasikan dengan partai politik pengusung mereka.
“Yang jadi problem ketika mereka bicara substansi hukum, satu di antaranya yang banyak disinggung paslon nomor satu, dua dan tiga, di antaranya RUU Perampasan Aset, yang belum dijawab tantangan dari RUU ini untuk disahkan, ini berada di DPR dimana ada kader partai politik pengusung mereka,” jelas Kurnia, Selasa (26/12/2023).
Lihat Juga :
tulis komentar anda