Pegawai Pemerintah Non-PNS Dapat Gaji Ke-13, Ini Besarannya

Senin, 10 Agustus 2020 - 09:37 WIB
5. Pendidikan S2/S3/sederajat

a. Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3.713.000

b. Masa kerja 10 sampai20 tahun: Rp4.306.000

c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.110.000

Seperti diketahu pencairan dilakukan pada bulan Agustus ini. Perluasan sasaran gaji ke-13 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menggenjot daya beli masyarakat. dita angga
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More