Sistem Pemerintahan Parlementer: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contohnya
Rabu, 20 Desember 2023 - 12:40 WIB
JAKARTA - Sistem Pemerintahan Parlementer adalah sebuah sistem di mana kekuasaan eksekutif berasal dari badan legislatif atau Parlemen.
Dalam sistem Parlementer , kepala negara biasanya adalah seorang figur seremonial seperti seorang raja atau presiden yang memiliki peran yang lebih simbolis, sementara kepala pemerintahan sebenarnya adalah seorang perdana menteri.
Dalam sistem parlementer, kestabilan pemerintahan sering tergantung pada dukungan mayoritas di Parlemen. Jika perdana menteri kehilangan dukungan mayoritas, maka dapat menyebabkan perubahan pemerintahan, seperti pemilihan umum atau pembentukan koalisi baru untuk membentuk mayoritas yang stabil di Parlemen.
Sistem Pemerintahan Parlementer adalah bentuk sistem pemerintahan di mana eksekutif (pemerintahan) berasal dari lembaga legislatif (Parlemen). Model ini berbeda dengan sistem pemerintahan presidensial, di mana kepala negara dan kepala pemerintahan adalah dua entitas terpisah.
Selain itu, Kabinet adalah bagian integral dari Parlemen dalam sistem parlementer. Anggota kabinet biasanya merupakan anggota Parlemen yang dipilih oleh Perdana Menteri.
Sedangkan, kepala pemerintahan (biasanya Perdana Menteri) adalah pemimpin yang efektif dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari dan memiliki tanggung jawab langsung terhadap keputusan politik.
Dalam sistem Parlementer , kepala negara biasanya adalah seorang figur seremonial seperti seorang raja atau presiden yang memiliki peran yang lebih simbolis, sementara kepala pemerintahan sebenarnya adalah seorang perdana menteri.
Dalam sistem parlementer, kestabilan pemerintahan sering tergantung pada dukungan mayoritas di Parlemen. Jika perdana menteri kehilangan dukungan mayoritas, maka dapat menyebabkan perubahan pemerintahan, seperti pemilihan umum atau pembentukan koalisi baru untuk membentuk mayoritas yang stabil di Parlemen.
Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer
Menurut David P Currie, seorang profesor hukum di Fakultas Hukum Universitas Chicago, Sistem Pemerintahan Parlementer adalah sistem pemerintahan di mana Parlemen memegang kekuasaan yang besar dalam mengontrol pemerintah dan membuat kebijakan. Kepala pemerintah (perdana menteri) dipilih oleh Parlemen dan harus mempertahankan dukungan Parlemen untuk terus berkuasa.Sistem Pemerintahan Parlementer adalah bentuk sistem pemerintahan di mana eksekutif (pemerintahan) berasal dari lembaga legislatif (Parlemen). Model ini berbeda dengan sistem pemerintahan presidensial, di mana kepala negara dan kepala pemerintahan adalah dua entitas terpisah.
Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer
1. Ketergantungan Pemerintah terhadap Parlemen
Pemerintahan parlementer memerlukan dukungan mayoritas di Parlemen. Jika pemerintah kehilangan kepercayaan mayoritas dalam suatu kebijakan atau keputusan, mereka dapat dipecat melalui mosi tidak percaya.Selain itu, Kabinet adalah bagian integral dari Parlemen dalam sistem parlementer. Anggota kabinet biasanya merupakan anggota Parlemen yang dipilih oleh Perdana Menteri.
2. Peran Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Kepala negara (biasanya seorang raja atau presiden) memiliki peran seremonial dan simbolis. Kekuasaannya terbatas dan tidak memiliki pengaruh politik sebesar kepala pemerintahan.Sedangkan, kepala pemerintahan (biasanya Perdana Menteri) adalah pemimpin yang efektif dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari dan memiliki tanggung jawab langsung terhadap keputusan politik.
tulis komentar anda