PDIP Pastikan Pasangan Calon pada Pilkada 2020 Tak Tersandung Hukum
Senin, 10 Agustus 2020 - 05:15 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - PDIP memastikan seluruh calon kepala daerah yang diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tidak memiliki masalah hukum dan tidak tersangkut organisasi terlarang.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam diskusi daring Taruna Merah Putih (TMP) bertema "Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19" pada Minggu (9/8/2020) malam. (Baca juga: Kapolri Perintahkan Personel Polri Bantu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19)
Dalam waktu dekat, PDIP akan kembali mengumumkan 75 calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2020. Dalam rangka memperkuat mekanisme kelembagaan parpol dan fungsi pendidikan politik serta kaderisasi kepemimpinan, PDIP membangun proses rekrutmen calon.
Prosesnya dimulai dari penyaringan dan penjaringan calon dari bawah. Proses itu disertai proses pemetaan politik yang salah satunya melalui survei politik.
"Kami juga melakukan pertimbangan politik ideologis strategis dalam pengertian mereka yang masuk organisasi terlarang tidak mungkin kami calonkan sebagai calon kepala daerah. Mereka yang punya persoalan hukum tidak mungkin kami calonkan," tegas Hasto.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam diskusi daring Taruna Merah Putih (TMP) bertema "Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19" pada Minggu (9/8/2020) malam. (Baca juga: Kapolri Perintahkan Personel Polri Bantu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19)
Dalam waktu dekat, PDIP akan kembali mengumumkan 75 calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2020. Dalam rangka memperkuat mekanisme kelembagaan parpol dan fungsi pendidikan politik serta kaderisasi kepemimpinan, PDIP membangun proses rekrutmen calon.
Prosesnya dimulai dari penyaringan dan penjaringan calon dari bawah. Proses itu disertai proses pemetaan politik yang salah satunya melalui survei politik.
"Kami juga melakukan pertimbangan politik ideologis strategis dalam pengertian mereka yang masuk organisasi terlarang tidak mungkin kami calonkan sebagai calon kepala daerah. Mereka yang punya persoalan hukum tidak mungkin kami calonkan," tegas Hasto.
Lihat Juga :