Suarakan Solidaritas, OIC Youth Indonesia Gelar Seminar soal Uighur
Rabu, 20 Desember 2023 - 06:13 WIB
Abdulhakim memberikan pemahaman mendalam terkait situasi Uighur, dengan menggambarkan penindasan yang telah berlangsung selama lebih dari 70 tahun.
"Pemerintah Tiongkok menghilangkan statistik di Xinjiang pada akhir 2019, menyulitkan pemantauan dunia," ungkapnya.
Ia juga menyoroti isu kerja paksa yang menimpa warga etnis Uighur, ketika dipaksa bekerja 12 jam sehari dan diharuskan mengikuti kelas pembelajaran Partai Komunis pada malam hari.
"Pembatasan kebebasan beragama juga menjadi isu serius, dengan keluarganya ditahan di kamp konsentrasi," ujarnya.
Abdulhakim menjelaskan, dalam perjalanan seminar mereka, pihaknya membawa laporan dan buku untuk menguraikan situasi di Uighur, membahas islamofobia, serta memberikan pemahaman mendalam mengenai sejarah dan budaya Uighur.
"Misi Center for Uighur Studies adalah mempelajari sejarah, budaya, politik Uighur, dan mempromosikan karya sastra serta tokoh sejarah Uighur kepada dunia," ucapnya.
Dia juga menyampaikan hasil penilaian UN Human Rights Office of the High Commissioner (OHCHR) terhadap kekhawatiran hak asasi manusia di Wilayah Otonom Uighur Xinjiang, Republik Rakyat Tiongkok.
"Pemerintah Tiongkok menghilangkan statistik di Xinjiang pada akhir 2019, menyulitkan pemantauan dunia," ungkapnya.
Ia juga menyoroti isu kerja paksa yang menimpa warga etnis Uighur, ketika dipaksa bekerja 12 jam sehari dan diharuskan mengikuti kelas pembelajaran Partai Komunis pada malam hari.
"Pembatasan kebebasan beragama juga menjadi isu serius, dengan keluarganya ditahan di kamp konsentrasi," ujarnya.
Abdulhakim menjelaskan, dalam perjalanan seminar mereka, pihaknya membawa laporan dan buku untuk menguraikan situasi di Uighur, membahas islamofobia, serta memberikan pemahaman mendalam mengenai sejarah dan budaya Uighur.
"Misi Center for Uighur Studies adalah mempelajari sejarah, budaya, politik Uighur, dan mempromosikan karya sastra serta tokoh sejarah Uighur kepada dunia," ucapnya.
Dia juga menyampaikan hasil penilaian UN Human Rights Office of the High Commissioner (OHCHR) terhadap kekhawatiran hak asasi manusia di Wilayah Otonom Uighur Xinjiang, Republik Rakyat Tiongkok.
Lihat Juga :