Perkuat Moderasi Beragama, Kemenag Kukuhkan Pokjaluh dan MGMP-KKG Pendidikan Agama
Selasa, 19 Desember 2023 - 17:58 WIB
Dalam upaya tersebut, kata Warsito, diperlukan koordinasi yang efektif dari lintas sektoral. Selain itu, perlu ada sinergitas forum-forum dialog dengan narasi yang positif sehingga terjadi kesepahaman baik dalam konteks kebudayaan maupun agama.
"Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Dalam regulasi ini, FKUB berperan penting dan fundamental dalam mewujudkan kerukunan beragama di Indonesia," katanya.
"Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Dalam regulasi ini, FKUB berperan penting dan fundamental dalam mewujudkan kerukunan beragama di Indonesia," katanya.
(abd)
tulis komentar anda