RPP Kesehatan Bisa Dibatalkan Mahkamah Agung
Selasa, 19 Desember 2023 - 01:39 WIB
Sementara, isi atau substansi peraturan berperan penting dalam konteks materiil. Kedua aspek ini merupakan komponen utama yang harus dipertimbangkan dalam melakukan gugatan.
"Jika tidak dilakukan partisipasi dalam pembentukan PP tentang Kesehatan, maka PP tersebut masuk kategori peraturan yang tidak diproses melalui prosedur yang baik sehingga dapat diuji ke Mahkamah Agung untuk dibatalkan," ujar Ali.
Sebelumnya diketahui pada Agustus 2023 lalu, Anggota Komisi IX DPR Yahya Zaini telah memperingatkan Kementerian Kesehatan agar tidak bermain-main dengan partisipasi publik. Bila partisipasi publik sangat minim, maka itu bisa menjadi syarat diperbolehkannya judicial review.
"Jadi, kalau meaningful (partisipasi) ini kurang, maka ada peluang bagi masyarakat untuk mengadukan ke Mahkamah Agung," kata Yahya Zaini pada Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenkes (30/8/2023).
RPP Kesehatan merupakan aturan turunan dari UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. RPP Kesehatan diketahui juga mengatur kontrol dan pengendalian produk tembakau.
"Jika tidak dilakukan partisipasi dalam pembentukan PP tentang Kesehatan, maka PP tersebut masuk kategori peraturan yang tidak diproses melalui prosedur yang baik sehingga dapat diuji ke Mahkamah Agung untuk dibatalkan," ujar Ali.
Sebelumnya diketahui pada Agustus 2023 lalu, Anggota Komisi IX DPR Yahya Zaini telah memperingatkan Kementerian Kesehatan agar tidak bermain-main dengan partisipasi publik. Bila partisipasi publik sangat minim, maka itu bisa menjadi syarat diperbolehkannya judicial review.
"Jadi, kalau meaningful (partisipasi) ini kurang, maka ada peluang bagi masyarakat untuk mengadukan ke Mahkamah Agung," kata Yahya Zaini pada Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenkes (30/8/2023).
RPP Kesehatan merupakan aturan turunan dari UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. RPP Kesehatan diketahui juga mengatur kontrol dan pengendalian produk tembakau.
Lihat Juga :