Soal Pelanggaran Kampanye, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud: Dilakukan Sistematis

Sabtu, 16 Desember 2023 - 18:47 WIB
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis pelanggaran kampanye dilakukan dengan sistematis. Foto/MPI/giffar rivana
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis buka suara soal banyaknya pelanggaran dalam kampanye yang merugikan pasangan Ganjar-Mahfud.

Menurut Todung, pelanggaran yang dilakukan telah dijalankan secara sistematis. Todung tidak hanya menyoroti pencopotan 70 baliho yang terjadi di Banten, tetapi dia juga menyoroti soal pemasangan baliho Ganjar-Mahfud yang tiba-tiba dipasang di tempat yang tak diperkenankan untuk dipasang baliho kampanye.



"Saya tidak membatasi hanya pada pencopotan baliho yang terjadi di Banten saya tidak hanya bicara apa yang terjadi hari ini dengan pemasangan baliho Ganjar-Mahfud di tempat-tempat yang tidak diperkenanakan untuk dipasang karena itu dilarang," kata Todung di Jakarta, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Resmikan Rumah Perjuangan di Bekasi, Ganjar: Tempat Mendengarkan Aspirasi Rakyat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!