Ini Daftar Pejabat Tak Terima Gaji Ke-13

Minggu, 09 Agustus 2020 - 17:46 WIB
7. Bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota

8. Wakil menteri

9. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

10. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara

11. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan. (Baca juga: Update 9 Agustus 2020: 125.396 Orang Positif Covid-19 , 80.952 Sembuh, 5.723 Meninggal)

Seperti diketahui pemerintah berencana mencairkan gaji ke-13 pada bulan Agustus ini. Di dalam PP tersebut disebutkan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan salah satu stimulus fiskal dalam upaya pemerintah menjaga daya beli di saat pandemi Covid-19.
(nbs)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More