Bertemu Organisasi Disabilitas, Mahfud MD: Perlindungan Kelompok Rentan Amanat Konstitusi
Jum'at, 15 Desember 2023 - 13:42 WIB
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD bertemu dengan perwakilan organisasi disabilitas di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023) malam.
Dalam pertemuan ini, pegiat Difabel Perempuan dari Komunitas Lingkar Sosial Indonesia yang berpusat di Malang Raya dan Jawa Timur, Fira Fitri Fitria menyampaikan aspirasinya kepada Mahfud MD seperti minimnya akses di ruang publik dan persoalan lapangan kerja.
"Disabilitas itu punya kemampuan Prof, jadi harus diberi kesempatan berkontribusi dan bekerja," ujar Fira.
Fira sendiri adalah pegiat yang kerap blusukan memperjuangkan warga difabel. "Saya menerima salah satu kelompok rentan di tengah masyarakat kita, yaitu kelompok disabilitas yang menurut keluhan yang saya catat memang perhatian pemerintah perlu ditingkatkan," jelas Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menegaskan perlindungan kepada kelompok disabilitas merupakan amanat konstitusi.
Bahkan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk diperhatikan oleh negara.
"Semua orang menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin hak-haknya," ucapnya.
Mahfud juga memastikan pemerintah telah punya kebijakan memperhatikan kelompok disabilitas seperti hadirnya peraturan yang mengharuskan lembaga pemerintah harus mempekerjakan kelompok disabilitas sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
"Ke depan akan kita awasi dan efektifkan," katanya.
Dalam pertemuan ini, pegiat Difabel Perempuan dari Komunitas Lingkar Sosial Indonesia yang berpusat di Malang Raya dan Jawa Timur, Fira Fitri Fitria menyampaikan aspirasinya kepada Mahfud MD seperti minimnya akses di ruang publik dan persoalan lapangan kerja.
"Disabilitas itu punya kemampuan Prof, jadi harus diberi kesempatan berkontribusi dan bekerja," ujar Fira.
Fira sendiri adalah pegiat yang kerap blusukan memperjuangkan warga difabel. "Saya menerima salah satu kelompok rentan di tengah masyarakat kita, yaitu kelompok disabilitas yang menurut keluhan yang saya catat memang perhatian pemerintah perlu ditingkatkan," jelas Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menegaskan perlindungan kepada kelompok disabilitas merupakan amanat konstitusi.
Bahkan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk diperhatikan oleh negara.
"Semua orang menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin hak-haknya," ucapnya.
Mahfud juga memastikan pemerintah telah punya kebijakan memperhatikan kelompok disabilitas seperti hadirnya peraturan yang mengharuskan lembaga pemerintah harus mempekerjakan kelompok disabilitas sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
"Ke depan akan kita awasi dan efektifkan," katanya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda