Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden
Kamis, 14 Desember 2023 - 12:59 WIB
Ari juga menegaskan bahwa KPK adalah organ penting dalam pemberantasan korupsi. Justifikasinya adalah Putusan MK Nomor 012-016-019/PUU-IV/2006 yang secara tegas menyatakan bahwa KPK adalah organ penting konstitusi (constitutional importance) yang harus dijamin independensinya.
Dalam kedudukan itu, maka baik secara kelembagaan maupun kepegawaian, KPK harus independen dan bebas dari intervensi kekuasaan, sebab kerja-kerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi sebagian besar berkaitan dengan kekuasaan. “Kami bahkan berpandangan KPK harus dipermanenkan. Sebab pemberantasan korupsi membutuhkan badan khusus dan dengan cara-cara yang luar biasa untuk mencegah dan menindaknya,” ujarnya.
Selain itu, menegaskan kembali pernyataan Anies Baswedan, Ari mengatakan koruptor harus dibuat jera dengan perampasan aset dan harus dimiskinkan. Ari berpandangan korupsi berpengaruh langsung terhadap turunnya kesejahteraan atau terciptanya kemiskinan karena melemahkan perekonomian, menutup lapangan pekerjaan dan menciptakan ketimpangan.
Melihat dampak kerusakan yang ditimbulkan, maka korupsi hanya bisa diatasi melalui gerakan bersama serta tidak hanya menjadi domain negara atau pemerintah. Seluruh rakyat Indonesia, ditegaskan Ari, harus bergerak dan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama.
Karenanya, kubu Amin menyerukan gerakan antikorupsi harus dimulai dari keluarga, sekolah, kampus, komunitas, dan tempat kerja. “Karena itu Pak Anies, sejak menjabat sebagai Rektor Paramadina, beliau membuat terobosan dengan mengadakan mata kuliah antikorupsi. Mata kuliah ini sifatnya wajib bagi seluruh mahasiswa tanpa kecuali, bukan mata kuliah pilihan seperti di beberapa kampus lain,” pungkasnya.
Dalam kedudukan itu, maka baik secara kelembagaan maupun kepegawaian, KPK harus independen dan bebas dari intervensi kekuasaan, sebab kerja-kerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi sebagian besar berkaitan dengan kekuasaan. “Kami bahkan berpandangan KPK harus dipermanenkan. Sebab pemberantasan korupsi membutuhkan badan khusus dan dengan cara-cara yang luar biasa untuk mencegah dan menindaknya,” ujarnya.
Selain itu, menegaskan kembali pernyataan Anies Baswedan, Ari mengatakan koruptor harus dibuat jera dengan perampasan aset dan harus dimiskinkan. Ari berpandangan korupsi berpengaruh langsung terhadap turunnya kesejahteraan atau terciptanya kemiskinan karena melemahkan perekonomian, menutup lapangan pekerjaan dan menciptakan ketimpangan.
Melihat dampak kerusakan yang ditimbulkan, maka korupsi hanya bisa diatasi melalui gerakan bersama serta tidak hanya menjadi domain negara atau pemerintah. Seluruh rakyat Indonesia, ditegaskan Ari, harus bergerak dan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama.
Karenanya, kubu Amin menyerukan gerakan antikorupsi harus dimulai dari keluarga, sekolah, kampus, komunitas, dan tempat kerja. “Karena itu Pak Anies, sejak menjabat sebagai Rektor Paramadina, beliau membuat terobosan dengan mengadakan mata kuliah antikorupsi. Mata kuliah ini sifatnya wajib bagi seluruh mahasiswa tanpa kecuali, bukan mata kuliah pilihan seperti di beberapa kampus lain,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda