Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden
Kamis, 14 Desember 2023 - 12:59 WIB
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), Ari Yusuf Amir. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kehendak politik (political will) dari seorang presiden menjadi krusial agar pemberantasan korupsi lebih akseleratif. Pemberantasan korupsi dirasa tidak bisa dilakukan dengan cara biasa.
Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius, terutama dari presiden sebagai pucuk pimpinan pemerintahan. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ( Amin ), Ari Yusuf Amir.
Ari mengatakan, Anies dan Muhaimin memastikan akan menjadi panglima terdepan dalam pemberantasan korupsi. “Itulah yang menjadi komitmen pasangan Amin jika kelak diamanahi menjadi pemimpin negeri ini,” ujar Ari dalam diskusi bertajuk “Mau Dibawa ke Mana Pemberantasan Korupsi Kita: Membedah Visi Misi Capres” di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Anies Janji Hidupkan Pasar Tradisional Bersih dan Nyaman
Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius, terutama dari presiden sebagai pucuk pimpinan pemerintahan. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ( Amin ), Ari Yusuf Amir.
Ari mengatakan, Anies dan Muhaimin memastikan akan menjadi panglima terdepan dalam pemberantasan korupsi. “Itulah yang menjadi komitmen pasangan Amin jika kelak diamanahi menjadi pemimpin negeri ini,” ujar Ari dalam diskusi bertajuk “Mau Dibawa ke Mana Pemberantasan Korupsi Kita: Membedah Visi Misi Capres” di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Anies Janji Hidupkan Pasar Tradisional Bersih dan Nyaman