Dewas KPK Tak Proses Dugaan Pemerasan Firli Bahuri: Itu Ranah Polda Metro Jaya

Jum'at, 08 Desember 2023 - 18:30 WIB
“Kami mulai minggu depan setelah Hakordia hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” kata Tumpak Hatarongan dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).

Tumpak menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk hutangnya,” paparnya.



Dugaan pelanggaran yang berikutnya, Tumpak menyebut terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Ketiga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” katanya.
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More