Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun
Kamis, 07 Desember 2023 - 13:54 WIB
Di tingkat sebelumnya, Lukas Enembe dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Putusan ini lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Lukas Enembe dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan.
Tidak hanya pidana badan dan pidana denda, hakim Tipikor juga turut menghukum Lukas Enembe untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900.
Putusan ini lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Lukas Enembe dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan.
Tidak hanya pidana badan dan pidana denda, hakim Tipikor juga turut menghukum Lukas Enembe untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900.
(zik)
Lihat Juga :