Data Jadi Alat Negara, Praktisi: Harusnya untuk Menyejahterakan Rakyat

Rabu, 06 Desember 2023 - 14:20 WIB
Baca juga: Kebocoran Data Marak, Kominfo Tekankan Pentingnya Enkripsi Data

Satria menambahkan, negara bisa mengetahui kebiasaan masyarakat melalui data, contohnya lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dari NIK, negara bisa tahu tanggal kelahiran dan juga layanan kesehatan yang pernah diterima.

Lewat data juga kata Satria, pemerintah membuat kebijakan seperti Bantuan Langsung Tunai dan juga Bantuan Sosial atau juga subsidi. Karena, tanpa adanya data maka kebijakan tersebut berpotensi untuk salah sasaran.

Terkait otoritas data, Satria menjelaskan, apabila terkait pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari seperti kemiskinan atau stunting maka ada di bawah Badan Pusat Statistik. Sedangkan data yang bersifat demografi atau perilaku ada di bawah Ditjen Kependukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Tim Inovasi Pengembangan dan Harmonisasi Layanan dan Aplikasi SPBE Kominfo, Chairina menjelaskan, pemerintah sudah meluncurkan Satu Data Indonesia sebagai upaya tata kelola data. Melalui SDI, data akan digunakan negara untuk membuat kebijakan yang bermanfaat untu masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!