Debat Pilpres 2024, KPU Dinilai Hilangkan Hak Warga Kenali Kapasitas Cawapres

Senin, 04 Desember 2023 - 12:42 WIB
"Tetap ada debat cawapres. Undang-Undang Pemilu menentukan ada lima debat. Tiga debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden," kata Hasyim.

Yang menjadi perbedaan dari debat pilpres sebelumnya adalah kali ini capres-cawapres selalu hadir bersama dalam setiap debat yang digelar. Yang membedakan adalah terkait proporsi waktu bicara. Jika debat capres, maka yang dominan berbicara adalah capres, sedangkan ketika debat cawapres, proporsi cawapres berbicara lebih banyak.

Menurut Hasyim Asy'ari, format debat Pilpres 2024 merupakan kesepakatan antara KPU dan perwakilan tim sukses tiga pasangan capres-cawapres pada 29 November 2023 di kantor KPU.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!