Eks Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay Ajak Masyarakat Awasi Pemilu
Sabtu, 02 Desember 2023 - 11:08 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan terus mendorong agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung jujur dan berintegritas.
Koalisi ini menekankan perlunya pengawasan publik dan media massa agar penyelenggaraan pemilu betul-betul sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan.
Salah satu yang menjadi fokus Netgrit adalah soal putusan Bawaslu mengenai keterwakilan perempuan di dalam dalam daftar calon anggota legislatif.
“Pelaksanaan putusan Bawaslu hendaknya menjadi bentuk penegakan keadilan pemilu, yang selama ini pelanggaran yang dilakukan KPU telah mengakibatkan banyak bakal calon perempuan yang kehilangan hak politiknya dalam pencalonan,” ujar mantan Komisioner KPU ini dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Meski tahapan pemilu sudah dekat, kata Hadar, KPU harus tetap mengakomodir kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif.
“Berapa pun sisa waktu yang ada itu harus diakomodir. Ribuan loh calon perempuan yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk menjadi calon. Belum pernah terjadi sejak peraturan afirmasi ini ada di dalam UU Pemilu kita,” kata Hadar.
Ia berharap penyelenggara pemilu benar-benar mewujudkan amanat keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif. Sehingga tak muncul tudingan miring akibat persoalan ini.
Koalisi ini menekankan perlunya pengawasan publik dan media massa agar penyelenggaraan pemilu betul-betul sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan.
Salah satu yang menjadi fokus Netgrit adalah soal putusan Bawaslu mengenai keterwakilan perempuan di dalam dalam daftar calon anggota legislatif.
“Pelaksanaan putusan Bawaslu hendaknya menjadi bentuk penegakan keadilan pemilu, yang selama ini pelanggaran yang dilakukan KPU telah mengakibatkan banyak bakal calon perempuan yang kehilangan hak politiknya dalam pencalonan,” ujar mantan Komisioner KPU ini dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Meski tahapan pemilu sudah dekat, kata Hadar, KPU harus tetap mengakomodir kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif.
“Berapa pun sisa waktu yang ada itu harus diakomodir. Ribuan loh calon perempuan yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk menjadi calon. Belum pernah terjadi sejak peraturan afirmasi ini ada di dalam UU Pemilu kita,” kata Hadar.
Baca Juga
Ia berharap penyelenggara pemilu benar-benar mewujudkan amanat keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif. Sehingga tak muncul tudingan miring akibat persoalan ini.
(kri)
tulis komentar anda