Perkantoran Berpotensi Jadi Klaster Covid-19, Ini Penjelasan Jubir Satgas
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 17:35 WIB
JAKARTA - Puluhan perkantoran diduga menjadi klaster-klaster baru penyebaran virus Corona (Covid-19). Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan bagaimana suatu tempat berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
“Sebenarnya klaster itu disebut klaster apabila terjadi konsentrasi suatu tempat. Klaster yang sekarang sedang marak di menjadi perhatian masyarakat adalah klaster perkantoran. Meskipun klasternya tidak hanya perkantoran,” jelas Wiku dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Bertambah 2.473, Total Ada 121.226 Kasus Covid-19 di Indonesia)
Menurut Wiku, klaster perkantoran ini beberapa bulan lalu belum menjadi perhatian karena semua sedang belajar. ”Sekarang perhatian lebih spesifik di lokasi-lokasi di mana terjadi peningkatan kasus dalam satu kelompok tertentu. Itulah yang disebut sekarang klaster,” tambah Wiku. (Baca juga: WNI COVID-19 di Luar Negeri, Kemlu: 1.279 Positif, 848 Sembuh, 111 Meninggal)
Wiku mengatakan sebenarnya bisa disebut klaster jika terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 dalam satu kelompok tertentu. Namun, dia mengatakan di dalam klaster perkantoran bisa saja virus Covid-19 itu dibawa dari rumah maupun dari permukiman. “Kalau sekarang, ambil saja perhatiannya masyarakat pada perkantoran sebenarnya orang yang berkantor itu kan asalnya dari rumah, dari permukiman jadi pastinya di permukiman juga pasti ada klaster kalau di kantor ada klaster,” katanya.
Menurut Wiku, mereka bisa tertular dari rumahanya atau dalam perjalanannya menuju kantor. ”Jadi potensinya begitu. Mungkin suatu saat nanti kalau ada terminal dan terus banyak kasus ya mungkin jadi klaster terminal karena transportasi,” jelas Wiku.
“Sebenarnya klaster itu disebut klaster apabila terjadi konsentrasi suatu tempat. Klaster yang sekarang sedang marak di menjadi perhatian masyarakat adalah klaster perkantoran. Meskipun klasternya tidak hanya perkantoran,” jelas Wiku dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Bertambah 2.473, Total Ada 121.226 Kasus Covid-19 di Indonesia)
Menurut Wiku, klaster perkantoran ini beberapa bulan lalu belum menjadi perhatian karena semua sedang belajar. ”Sekarang perhatian lebih spesifik di lokasi-lokasi di mana terjadi peningkatan kasus dalam satu kelompok tertentu. Itulah yang disebut sekarang klaster,” tambah Wiku. (Baca juga: WNI COVID-19 di Luar Negeri, Kemlu: 1.279 Positif, 848 Sembuh, 111 Meninggal)
Wiku mengatakan sebenarnya bisa disebut klaster jika terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 dalam satu kelompok tertentu. Namun, dia mengatakan di dalam klaster perkantoran bisa saja virus Covid-19 itu dibawa dari rumah maupun dari permukiman. “Kalau sekarang, ambil saja perhatiannya masyarakat pada perkantoran sebenarnya orang yang berkantor itu kan asalnya dari rumah, dari permukiman jadi pastinya di permukiman juga pasti ada klaster kalau di kantor ada klaster,” katanya.
Menurut Wiku, mereka bisa tertular dari rumahanya atau dalam perjalanannya menuju kantor. ”Jadi potensinya begitu. Mungkin suatu saat nanti kalau ada terminal dan terus banyak kasus ya mungkin jadi klaster terminal karena transportasi,” jelas Wiku.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda