Mahfud MD Janji Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Ini Visi-Misinya

Kamis, 23 November 2023 - 17:44 WIB
Mahfud MD juga menyampaikan konsepsi hukum ke depan harus tegak ke atas, sementara hukum harus melindungi masyarakat di bawah. Suami dari Zaizatun Nihajati tersebut menekankan perlunya perlindungan terhadap masyarakat kecil dan mengatakan bahwa perundang-undangan yang tidak memihak rakyat kecil dapat dievaluasi ulang. Mahfud mengajak untuk menciptakan kesepakatan baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

"Jadi hukum itu bisa berubah, ganti kesepakatan-kesepakatan baru dan kebijakan baru itu bisa dibuat. Saudara mengeluh dengan persoalan ini, mari besok kita buat kesepakatan baru. Bisa," tutup Mahfud.

Visi-Misi Ganjar Pranowo & Mahfud MD dalam Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dalam memajukan penegakan hukum di Indonesia, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah memformulasikan rencananya dalam visi Menuju Indonesia Unggul, Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari. Pada bagian pendahuluan dokumen buku visi Ganjar-Mahfud, ketidakadilan hukum menjadi salah satu masalah yang mereka soroti sehingga rencananya apabila terpilih ingin menyelesaikan persoalan penegakan hukum ini.

"Ketidakadilan hukum. Budaya tertib hukum, kesetaraan dan keadilan di mata hukum, kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, dan ketidakpastian proses hukum, bermuara pada ketidakpastian hukum. Hukum masih dirasakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sehingga keadilan dalam hukum belum banyak dirasakan oleh masyarakat luas," katanya.

Melihat hal ini maka ada misi-misi turunan dari visi dan masalah yang dipandang Ganjar-Mahfud harus dituntaskan. Antara lain:

1. Membasmi Korupsi

Mengakselerasi pemanfaatan teknologi informasi dan memperkuat kerja sama antara KPK, Kejaksaan, dan POLRI secara sinergis untuk melawan korupsi, sambil melindungi aset negara dari praktik korupsi.

2. Keadilan Restoratif

Meningkatkan percepatan pengembangan serta penerapan bentuk pemidanaan alternatif yang mencakup pendekatan seimbang bagi korban dan pelaku, melibatkan keadilan restoratif, dan menerapkan hukum sosial seperti kerja sosial, denda, dan sanksi non-yudisial untuk pelanggaran hukum yang bersifat ringan.

3. Supremasi Hukum Progresif dan Menjamin HAM

Menjamin keadilan dalam sistem hukum dengan menegakkan penegak hukum yang integritasnya terjamin, sambil menunjukkan tekad untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM), serta menerapkan regulasi yang fleksibel mengikuti perkembangan zaman.

4. Pelanggaran HAM Diselesaikan

Berkomitmen secara konsisten untuk menuntaskan dengan adil kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), terutama yang memiliki dampak signifikan terhadap kemajuan bangsa dan negara.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More