Mahfud MD Janji Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Ini Visi-Misinya

Kamis, 23 November 2023 - 17:44 WIB
Cawapres Mahfud MD dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (23/11/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, memberikan perlindungan kepada masyarakat kecil, dan menyelesaikan ketidakpastian hukum yang sering terjadi di golongan atas.

Pernyataan ini disampaikannya dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (23/11/2023).

"Kita menggariskan ke (golongan) atas besok penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk di atas, penegakan hukum, dan kepastian hukum," kata Mahfud.



Mahfud MD mencatat golongan atas seringkali mempersulit masyarakat dengan tindakan seperti menunda-nunda izin dan mencabut izin tanpa pemberitahuan jika tidak ada pembayaran. Dalam konteks ini, Mahfud berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum.

Tidak hanya itu, Mahfud juga menjanjikan perlindungan kepada rakyat kecil. "Ke bawah, ini rakyat kecil, perlindungan, kalau ke atas penegakan, ke bawah perlindungan, arahnya begitu," katanya.

Dalam pandangan Mahfud, hukum merupakan hasil kesepakatan dan dapat berubah sesuai dengan perubahan kepemimpinan.

Bersama Ganjar Pranowo, Mahfud juga turut merumuskan konsep penegakan hukum yang akan diimplementasikan jika terpilih menjadi presiden.



"Jadi penegakan hukum itu sudah kami rumuskan, di atas itu selalu terjadi kolusi antara pengusaha dan penguasa, sehingga kalau orang kuat punya kasus itu pokoknya nyuap udah selesai. Sementara orang bawah itu hak-haknya dirampas secara sewenang-wenang," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More