Mahfud MD Janji Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Ini Visi-Misinya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, memberikan perlindungan kepada masyarakat kecil, dan menyelesaikan ketidakpastian hukum yang sering terjadi di golongan atas.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (23/11/2023).
"Kita menggariskan ke (golongan) atas besok penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk di atas, penegakan hukum, dan kepastian hukum," kata Mahfud.
Mahfud MD mencatat golongan atas seringkali mempersulit masyarakat dengan tindakan seperti menunda-nunda izin dan mencabut izin tanpa pemberitahuan jika tidak ada pembayaran. Dalam konteks ini, Mahfud berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum.
Tidak hanya itu, Mahfud juga menjanjikan perlindungan kepada rakyat kecil. "Ke bawah, ini rakyat kecil, perlindungan, kalau ke atas penegakan, ke bawah perlindungan, arahnya begitu," katanya.
Dalam pandangan Mahfud, hukum merupakan hasil kesepakatan dan dapat berubah sesuai dengan perubahan kepemimpinan.
Bersama Ganjar Pranowo, Mahfud juga turut merumuskan konsep penegakan hukum yang akan diimplementasikan jika terpilih menjadi presiden.
"Jadi penegakan hukum itu sudah kami rumuskan, di atas itu selalu terjadi kolusi antara pengusaha dan penguasa, sehingga kalau orang kuat punya kasus itu pokoknya nyuap udah selesai. Sementara orang bawah itu hak-haknya dirampas secara sewenang-wenang," katanya.
Mahfud MD juga menyampaikan konsepsi hukum ke depan harus tegak ke atas, sementara hukum harus melindungi masyarakat di bawah. Suami dari Zaizatun Nihajati tersebut menekankan perlunya perlindungan terhadap masyarakat kecil dan mengatakan bahwa perundang-undangan yang tidak memihak rakyat kecil dapat dievaluasi ulang. Mahfud mengajak untuk menciptakan kesepakatan baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
"Jadi hukum itu bisa berubah, ganti kesepakatan-kesepakatan baru dan kebijakan baru itu bisa dibuat. Saudara mengeluh dengan persoalan ini, mari besok kita buat kesepakatan baru. Bisa," tutup Mahfud.
Visi-Misi Ganjar Pranowo & Mahfud MD dalam Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Dalam memajukan penegakan hukum di Indonesia, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah memformulasikan rencananya dalam visi Menuju Indonesia Unggul, Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari. Pada bagian pendahuluan dokumen buku visi Ganjar-Mahfud, ketidakadilan hukum menjadi salah satu masalah yang mereka soroti sehingga rencananya apabila terpilih ingin menyelesaikan persoalan penegakan hukum ini.
"Ketidakadilan hukum. Budaya tertib hukum, kesetaraan dan keadilan di mata hukum, kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, dan ketidakpastian proses hukum, bermuara pada ketidakpastian hukum. Hukum masih dirasakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sehingga keadilan dalam hukum belum banyak dirasakan oleh masyarakat luas," katanya.
Melihat hal ini maka ada misi-misi turunan dari visi dan masalah yang dipandang Ganjar-Mahfud harus dituntaskan. Antara lain:
Demikian visi-misi dari Ganjar-Mahfud apabila terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024. Dengan visi-misi ini, Mahfud MD berharap dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan hukum di Indonesia, menjadikan penegakan hukum lebih adil, dan memberikan perlindungan yang seimbang kepada semua lapisan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (23/11/2023).
"Kita menggariskan ke (golongan) atas besok penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk di atas, penegakan hukum, dan kepastian hukum," kata Mahfud.
Mahfud MD mencatat golongan atas seringkali mempersulit masyarakat dengan tindakan seperti menunda-nunda izin dan mencabut izin tanpa pemberitahuan jika tidak ada pembayaran. Dalam konteks ini, Mahfud berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum.
Tidak hanya itu, Mahfud juga menjanjikan perlindungan kepada rakyat kecil. "Ke bawah, ini rakyat kecil, perlindungan, kalau ke atas penegakan, ke bawah perlindungan, arahnya begitu," katanya.
Dalam pandangan Mahfud, hukum merupakan hasil kesepakatan dan dapat berubah sesuai dengan perubahan kepemimpinan.
Bersama Ganjar Pranowo, Mahfud juga turut merumuskan konsep penegakan hukum yang akan diimplementasikan jika terpilih menjadi presiden.
"Jadi penegakan hukum itu sudah kami rumuskan, di atas itu selalu terjadi kolusi antara pengusaha dan penguasa, sehingga kalau orang kuat punya kasus itu pokoknya nyuap udah selesai. Sementara orang bawah itu hak-haknya dirampas secara sewenang-wenang," katanya.
Mahfud MD juga menyampaikan konsepsi hukum ke depan harus tegak ke atas, sementara hukum harus melindungi masyarakat di bawah. Suami dari Zaizatun Nihajati tersebut menekankan perlunya perlindungan terhadap masyarakat kecil dan mengatakan bahwa perundang-undangan yang tidak memihak rakyat kecil dapat dievaluasi ulang. Mahfud mengajak untuk menciptakan kesepakatan baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
"Jadi hukum itu bisa berubah, ganti kesepakatan-kesepakatan baru dan kebijakan baru itu bisa dibuat. Saudara mengeluh dengan persoalan ini, mari besok kita buat kesepakatan baru. Bisa," tutup Mahfud.
Visi-Misi Ganjar Pranowo & Mahfud MD dalam Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Dalam memajukan penegakan hukum di Indonesia, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah memformulasikan rencananya dalam visi Menuju Indonesia Unggul, Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari. Pada bagian pendahuluan dokumen buku visi Ganjar-Mahfud, ketidakadilan hukum menjadi salah satu masalah yang mereka soroti sehingga rencananya apabila terpilih ingin menyelesaikan persoalan penegakan hukum ini.
"Ketidakadilan hukum. Budaya tertib hukum, kesetaraan dan keadilan di mata hukum, kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, dan ketidakpastian proses hukum, bermuara pada ketidakpastian hukum. Hukum masih dirasakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sehingga keadilan dalam hukum belum banyak dirasakan oleh masyarakat luas," katanya.
Melihat hal ini maka ada misi-misi turunan dari visi dan masalah yang dipandang Ganjar-Mahfud harus dituntaskan. Antara lain:
1. Membasmi Korupsi
Mengakselerasi pemanfaatan teknologi informasi dan memperkuat kerja sama antara KPK, Kejaksaan, dan POLRI secara sinergis untuk melawan korupsi, sambil melindungi aset negara dari praktik korupsi.2. Keadilan Restoratif
Meningkatkan percepatan pengembangan serta penerapan bentuk pemidanaan alternatif yang mencakup pendekatan seimbang bagi korban dan pelaku, melibatkan keadilan restoratif, dan menerapkan hukum sosial seperti kerja sosial, denda, dan sanksi non-yudisial untuk pelanggaran hukum yang bersifat ringan.3. Supremasi Hukum Progresif dan Menjamin HAM
Menjamin keadilan dalam sistem hukum dengan menegakkan penegak hukum yang integritasnya terjamin, sambil menunjukkan tekad untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM), serta menerapkan regulasi yang fleksibel mengikuti perkembangan zaman.4. Pelanggaran HAM Diselesaikan
Berkomitmen secara konsisten untuk menuntaskan dengan adil kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), terutama yang memiliki dampak signifikan terhadap kemajuan bangsa dan negara.5. Legislasi Partisipatif
Meningkatkan intensitas partisipasi dan stimulasi ide dari masyarakat melalui penyediaan wadah bagi partisipasi publik dalam proses perancangan undang-undang. Menyusun mekanisme yang dapat menjamin tanggapan yang memadai terhadap setiap kontribusi yang diberikan oleh masyarakat dalam partisipasi tersebut.6. Aparat Penegak Hukum Sejahtera dan Profesional
Meningkatkan kesejahteraan petugas penegak hukum dan memberikan insentif sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja mereka. Menyediakan saluran pengaduan yang aman dan terjamin untuk melaporkan tindakan penyalahgunaan kekuasaan.Demikian visi-misi dari Ganjar-Mahfud apabila terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024. Dengan visi-misi ini, Mahfud MD berharap dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan hukum di Indonesia, menjadikan penegakan hukum lebih adil, dan memberikan perlindungan yang seimbang kepada semua lapisan masyarakat.
(abd)