Komisi VIII DPR Sebut Biaya Haji 2024 Berkisar Rp95 Juta

Kamis, 23 November 2023 - 01:18 WIB
Biaya haji tahun 1445H/2024 M bersama pemerintah akan diputuskan sebelum penutupan masa sidang. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Biaya haji tahun 1445H/2024 M bersama pemerintah akan diputuskan sebelum penutupan masa sidang. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi.

Biaya haji yang akan disepakati nominalnya berkisar antara Rp94 juta hingga Rp95 juta. "(Biaya haji sekulitar) Rp94 (juta) atau Rp95 (juta). Sekitar itu," terang Ashabul saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).

Diketahui, jumlah itu naik daei biaya haji 2023 yang hanya mencapai Rp90 juta. Ashabul menjelaskan, salab satu kenaikan biaya haji tahun depan akibat harga kurs rupiah melemah terhadap mata uang dollar AS.





"Ya karena nilai uang kita mengalami juga perubahan dari tahun ke tahun sehingga itu berefek karena kurs dollar," ucap Ashabul.

Menurutnya, kenaikan harga kurs dolar membuat sejumlah komponen harga turut melambung, salah satunya di sektor akomodasi.

"(Harga kurs dollar naik) itu, itu sebenarnya itu berefek ke penerbangan ke akomodasi, karena nilai uang yang kita pakai di sana kan besar, kalau (maskapai) Garuda sih Rupiah, terima Rupiah," terangnya.

Kendati telah menemukan kisaran biaya haji, Ashabul berkata, pihaknya menargetkan akan mengambil keputusan bersama pemerintah dalam waktu dekat.

"Sebelum penutupan masa sidang (biaya haji disahkan)," terang Ashabul.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More