Pilpres 2024, Bawaslu Ingatkan Paslon Capres-Cawapres Tak Libatkan Kepala Desa

Senin, 20 November 2023 - 16:00 WIB
Ia pun mengingatkan kepada perangkat desa, khususnya kepala desa, untuk aktif melakukan kampanye kepada salah satu paslon. Bagja, mempersilakan perangkat desa untuk menggunakan hak pilih dalam Pilpres 2024.

"Tetapi tidak boleh kemudian kepala desa diorganisir untuk memiliki paslon tertentu, tidak boleh," terang Bagja.

"Apalagi ketika kampamye nanti kepala desa punya ngumpulin warganya untuk milih seseorang engga boleh, itu pidana," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!