Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Sabtu, 18 November 2023 - 13:15 WIB
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera menetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus peredaran gelap narkoba internasional sindikat Fredy Pratama. Foto/ANTARA
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera menetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus peredaran gelap narkoba internasional sindikat Fredy Pratama . Hal itu dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.

"Ada tersangka lain dan ada sitaan uang lain juga nanti," kata Mukti kepada wartawan dikutip Sabtu (18/11/2023).



Mukti belum memerinci terkait terduga pelaku TPPU tersebut. Dia hanya meminta semua pihak dapat menunggu proses penyidikan yang tengah dilakukan.

Baca juga: Bareskrim Sita Rp75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!