Bareskrim Sita Rp75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama
Rabu, 04 Oktober 2023 - 11:00 WIB
loading...
Aset milik jaringan Fredy Pratama senilai Rp75,62 miliar disita oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polri. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Aset milik jaringan Fredy Pratama senilai Rp75,62 miliar disita oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polri. Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, penyitaan dilakukan terhadap aset-aset milik anak buah Fredy yang saat ini telah ditangkap.
"Tim Satgas Penanggulangan Narkoba melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP senilai Rp75,62 miliar," kata Asep kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Asep Edi merincikan total aset tersebut meliputi 20 tanah dan bangunan di sejumlah wilayah senilai Rp44 miliar. Selanjutnya, penyidik juga menyita 18 unit kendaraan senilai Rp7,8 miliar.
Baca juga: Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Kasus TPPU Fredy Pratama
"Tim Satgas Penanggulangan Narkoba melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP senilai Rp75,62 miliar," kata Asep kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Asep Edi merincikan total aset tersebut meliputi 20 tanah dan bangunan di sejumlah wilayah senilai Rp44 miliar. Selanjutnya, penyidik juga menyita 18 unit kendaraan senilai Rp7,8 miliar.
Baca juga: Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Kasus TPPU Fredy Pratama
Lihat Juga :