Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JAD dan JI di Sulteng-Jawa Tengah

Kamis, 16 November 2023 - 10:44 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka terorisme jaringan JAD dan JI di dua lokasi berbeda, yakni di Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI) di dua lokasi berbeda, yakni di Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.

"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme. Satu orang (ditangkap di) Sulawesi Tengah dari jaringan Anshor Daulah. Dan satu orang di Jawa Tengah dari Jaringan Jamaah Islamiyah," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).



Aswin belum dapat memerinci kapan penangkapan tersebut dan apa saja keterlibatan para tersangka dalam jaringannya masing-masing. Sebab, kata Aswin, hingga saat ini pihaknya masing melakukan penyidikan.

"Penyidik masih bekerja intensif," ucapnya.



Sebagai informasi, Aswin mengatakan bahwa sepanjang 2023, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 104 pelaku tindak pidana terorisme.

"Sampai saat ini total di tahun 2023 itu ada 104 yang ditangkap," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa 31 Oktober 2023.

Aswin menegaskan para pelaku teror ditangkap sebelum melancarkan aksinya. Sehingga, tidak ada eskalasi kejadian teror dalam tiga tahun terakhir.

"Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam 3 tahun terakhir," kata Aswin kepada wartawan, Kamis 2 November 2023.

Aswin menjelaskan pada 2021 terdapat enam kejadian teror, kemudian pada 2022 ada satu. Lalu, tahun 2023 tidak ada kejadian teror hingga bulan Oktober.



"Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror," terangnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More