104 Pelaku Terorisme Ditangkap Densus 88 pada Januari-Oktober 2023

Kamis, 02 November 2023 - 10:07 WIB
loading...
104 Pelaku Terorisme Ditangkap Densus 88 pada Januari-Oktober 2023
Sebanyak 104 pelaku tindak pidana terorisme ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri selama 2023. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 104 pelaku tindak pidana terorisme ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri selama 2023. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

"Sampai saat ini total di tahun 2023 itu ada 104 yang ditangkap," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).

Aswin menuturkan, para pelaku teror ditangkap sebelum melancarkan aksinya. Sehingga, tidak ada eskalasi kejadian teror dalam tiga tahun terakhir.



"Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam 3 tahun terakhir," kata Aswin.

Aswin menjelaskan, pada 2021 terdapat enam kejadian teror, kemudian pada 2022 ada satu. Lalu, tahun 2023 tidak ada kejadian teror hingga bulan Oktober.

"Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror," katanya.

Sebagai informasi, sepanjang Oktober 2023, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 59 pelaku tindak pidana terorisme dari tiga kelompok berbeda. Yakni kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah.

Aswin menjelaskan, Densus 88 menangkap 19 orang pada 2 hingga 23 Oktober 2023. Mereka merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah.

"Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah masih ada dan terus eksis. Bukan sekadar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi jamaah Islamiyah," kata Aswin.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2126 seconds (0.1#10.140)