Creative Financing dalam Pembangunan

Senin, 13 November 2023 - 11:54 WIB
Pendekatan creative financing dalam menjawab tantangan pembiayaan negara yang terbatas untuk mewujudkan berbagai proyek pembangunan, terutama infrastruktur, menjadi kian penting untuk dilakukan. Creative financing merujuk pada penggunaan metode dan strategi inovatif dalam penggalangan dana untuk proyek pembangunan.

Dalam konteks ini, kreativitas muncul dari kolaborasi antara sektor publik dan swasta serta partisipasi masyarakat dalam pembiayaan proyek-proyek strategis. Tujuan utama dari creative financing adalah mengatasi keterbatasan dana publik dan menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Pemerintah perlu terus mendorong pengembangan creative financing melalui sinergitas dengan berbagai instrumen pendanaan lainnya agar pembangunan infrastruktur dapat berlangsung secara berkelanjutan. Keterbatasan pembiayaan negara dalam proses pembangunan harus disiasati dalam bentuk creative financing yang salah satunya dapat dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Dahulu, skema tersebut dikenal dengan nama kerja sama pembangunan yang melibatkan pemerintah dan swasta atau dikenal dengan sebutan Public Private Partnership (PPP).

KPBU adalah salah satu solusi atas tantangan keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang selama ini menyebabkan selisih pendanaan (funding gap) diharapkan bisa selesai. Keterlibatan pihak swasta sangat dibutuhkan bila ingin memastikan pembangunan tetap berjalan.

Pun sejatinya KPBU juga telah selaras dengan nilai-nilai bangsa Indonesia, yaitu gotong royong. Berkat semangat gotong royong melalui pembiayaan KPBU, semua elemen bangsa bergerak saling membantu untuk memperkuat persatuan bangsa sekaligus membangun infrastruktur berkelanjutan di seluruh Indonesia. Selain itu, KPBU membuat defisit APBN tetap terjaga dan rasio utang tetap prudent sesuai undang-undang yang berlaku.

Selain itu, salah satu bentuk creative financing yang dapat digunakan oleh pemerintah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan adalah melalui penerbitan sukuk dan obligasi pemerintah. Penerbitan sukuk dan obligasi memberikan akses kepada pemerintah untuk dapat mendanai proyek-proyek pembangunan tanpa meningkatkan beban utang pemerintah secara signifikan.

Hal tersebut karena dana yang diperoleh berasal dari investor swasta atau institusi keuangan. Oleh sebab itu, penerbitan sukuk dan obligasi pemerintah dapat strategi pembiayaan yang efektif dan berkelanjutan. Melalui kebijakan yang tepat, penerbitan sukuk dan obligasi dapat menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

Lebih lanjut, di tingkat pemerintahan desa, semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat juga dapat menjadi salah satu bentuk creative financing dalam proses pembangunan. Partisipasi aktif masyarakat tersebut membuktikan bahwa pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Sumbangan tenaga kerja, lahan, dan bahan baku menjadi manifestasi konkret dari semangat gotong royong. Tak sedikit proyek pembangunan di desa-desa yang tidak hanya melibatkan alokasi anggaran pemerintah semata, namun juga didukung oleh sumbangan tenaga kerja, lahan, dan bahan baku dari masyarakat setempat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More