Sikap Mahfud MD soal Ketua BEM UI Mengaku Keluarganya Diintimidasi
Minggu, 12 November 2023 - 23:35 WIB
Intimidasi juga dialami oleh gurunya di SMA 1 Pontianak menjelang putusan MK tentang batas usia capres-cawapres.
Sebelumnya, pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Mahfud MD telah menyatakan komitmennya untuk melakukan reformasi hukum di Indonesia apabila mereka terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Saya sudah bersepakat dengan Mas Ganjar semua masalah hukum, akses, untuk ikut menangani tidak formalitas," kata Mahfud.
Mahfud MD menekankan hubungan kerja yang sudah terbina sejak lama antara dirinya dan Ganjar, yang dimulai sejak tahun 2004. "Kami tidak pernah bersikap egois, berebut, tidak menyukai satu sama lain, dan menghindar, tidak. Kami selalu bekerja bersama. Tidak akan bersaing. Tidak akan menghindar," ujarnya..
Dalam visinya untuk perbaikan sistem hukum di Indonesia, mantan Ketua MK itu telah menitipkan empat poin utama kepada Ganjar. Keempat poin ini meliputi isu-isu mengenai peradilan dan kepastian hukum, masalah hukum terkait sumber daya alam, percepatan pemberantasan korupsi, serta isu-isu yang berhubungan dengan perundang-undangan.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
Ganjar-Mahfud Sepakat Reformasi Hukum di Indonesia
Sebelumnya, pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Mahfud MD telah menyatakan komitmennya untuk melakukan reformasi hukum di Indonesia apabila mereka terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Saya sudah bersepakat dengan Mas Ganjar semua masalah hukum, akses, untuk ikut menangani tidak formalitas," kata Mahfud.
Mahfud MD menekankan hubungan kerja yang sudah terbina sejak lama antara dirinya dan Ganjar, yang dimulai sejak tahun 2004. "Kami tidak pernah bersikap egois, berebut, tidak menyukai satu sama lain, dan menghindar, tidak. Kami selalu bekerja bersama. Tidak akan bersaing. Tidak akan menghindar," ujarnya..
Dalam visinya untuk perbaikan sistem hukum di Indonesia, mantan Ketua MK itu telah menitipkan empat poin utama kepada Ganjar. Keempat poin ini meliputi isu-isu mengenai peradilan dan kepastian hukum, masalah hukum terkait sumber daya alam, percepatan pemberantasan korupsi, serta isu-isu yang berhubungan dengan perundang-undangan.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
(zik)
tulis komentar anda