Sikap Mahfud MD soal Ketua BEM UI Mengaku Keluarganya Diintimidasi
Minggu, 12 November 2023 - 23:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengambil sikap tegas terhadap isu intimidasi di Indonesia. Hal ini terlihat jelas ketika ia merespons kasus dugaan intimidasi yang diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang .
Melki mengaku bahwa orang tuanya diintimidasi oleh aparat keamanan setelah ia mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. "Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023)
Mahfud juga menambahkan bahwa bukan hanya Melki yang memiliki hak untuk memprotes intimidasi itu, tetapi juga keluarganya yang tidak terlibat langsung.
"Melki sendiri boleh, apalagi yang diteror keluarga dia, orang tuanya yang ada di desa. Itu tidak boleh, itu pelanggaran atas asas profesionalitas dan itu tidak boleh terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang punya konstitusi yang sangat ketat untuk itu," ujar Mahfud.
Baca Juga: Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Mengaku Dapat Ancaman
Melki mengaku bahwa orang tuanya diintimidasi oleh aparat keamanan setelah ia mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. "Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023)
Mahfud juga menambahkan bahwa bukan hanya Melki yang memiliki hak untuk memprotes intimidasi itu, tetapi juga keluarganya yang tidak terlibat langsung.
"Melki sendiri boleh, apalagi yang diteror keluarga dia, orang tuanya yang ada di desa. Itu tidak boleh, itu pelanggaran atas asas profesionalitas dan itu tidak boleh terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang punya konstitusi yang sangat ketat untuk itu," ujar Mahfud.
Baca Juga: Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Mengaku Dapat Ancaman
Lihat Juga :