Kasus Korupsi BTS Kominfo, Achsanul Qosasi Dinilai Sangat Tepat Dijerat Pasal TPPU
Sabtu, 11 November 2023 - 01:50 WIB
"Siapa pun, termasuk anggota DPR yang lain, jika profil keuangannya mencurigakan karena berbeda dengan profil yang biasanya, maka bisa dibidik selain dengan TPPU, juga tindak pidana korupsi," tuturnya.
Fickar menilai bukan hal sukar mengusut aliran TPPU yang dilakukan pejabat. Ini mudah dilacak dari perubahan aset, yang rutin tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Penambahan yang mencolok itu menjadi dasar penetapan tindakannya sebagai TPPU karena jika dibandingkan dengan perolehan gaji resmi sebagai anggota BPK, itu sangat menyolok," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Terima Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo, Achsanul Qosasi Ditahan di Rutan Salemba
Menurut Fickar, pendalaman atas asal usul kekayaan ini pun mudah dilakukan sekalipun yang bersangkutan berprofesi sebagai pengusaha.
Fickar menilai bukan hal sukar mengusut aliran TPPU yang dilakukan pejabat. Ini mudah dilacak dari perubahan aset, yang rutin tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Penambahan yang mencolok itu menjadi dasar penetapan tindakannya sebagai TPPU karena jika dibandingkan dengan perolehan gaji resmi sebagai anggota BPK, itu sangat menyolok," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Terima Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo, Achsanul Qosasi Ditahan di Rutan Salemba
Menurut Fickar, pendalaman atas asal usul kekayaan ini pun mudah dilakukan sekalipun yang bersangkutan berprofesi sebagai pengusaha.
Lihat Juga :