Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil, Mendagri: Dulu Saya Kapolri Sangat Terbantu
Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:54 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong agar data kependudukan milik Ditjen Dukcapil dimanfaatkan secara maksimal oleh semua kementerian/lembaga. Dia mengaku data dukcapil sangat membantunya saat menjalankan tugas sebagai Kapolri.
Dia menyebut database kependudukan Dukcapil membantu Polri dalam melakukan revolusi penyidikan dan penyelidikan pelaku kejahatan. Hal ini disampaikan Tito saat perpanjangan kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Dulu sebagai Kapolri saya sangat terbantu dengan data dukcapil dalam rangka penegakkan hukum. Waktu itu dengan Pak Zudan juga Dirjennya," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Data Buronan Kejagung Sudah Masuk Kemendagri)
Tito mengungkapkan sebelum menggunakan data dukcapil, jika ada kasus pencurian atau kasus kriminal lainnya Polri melakukan penyidikan forensik dengan bukti sidik jari pelaku kejahatan di TKP. Sidik jari kemudian disimpan sampai ditangkap tersangka pelakunya. Barulah sidik jari dicocokkan dengan tersangka.
"Itu metode konvensional. Sekarang dengan menggunakan data dukcapil begitu ada sidik jari tidak perlu mencari orangnya. Langsung saja dicocokkan dengan sistem database kependudukan dukcapil. Dalam hitungan detik sudah diketahui siapa pemilik sidik jari. Ini membuat revolusi atau percepatan pengungkapan kasus kejahatan di kepolisian," ungkapnya. (Baca juga: Kejagung Rotasi Jamwas dan Jamintel, Ada Apa?)
Bahkan, apabila ditemukan korban yang sudah tidak bisa dikenali karena wajah dan tubuhnya rusak masih bisa dideteksi jika terdapat sidik jari. Jika masih ada sidik jari maka dalam sekejap bisa dengan mudah diungkap jati diri korban sehingga mudah menghubungi keluarganya. Dia pun mendorong Kejagung juga memanfaatkan semaksimal mungkin data milik dukcapil tersebut. "Demikian juga dengan Kejagung khususnya untuk kasus-kasus Tipikor, dalam teknik interogasi pemeriksaan dan lainnya data dukcapil sangat bermanfaat mempercepat kerja kita," tuturnya.
Namun Tito menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Dia memperingatkan agar tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatannya. "Kita harus jaga hak privacy yang bersangkutan," tegasnya.
Pada kesempatan itu Jaksa Agung Burhanuddin berharap agar kerja sama ini dapat membantu seluruh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi dalam penegakkan hukum dengan lebih akurat dan efektif ke depannya. Dia bahkan menyebut hal ini akan meminimalisasi joki-joki pemeriksaan. “Kita dapat menerapkannya di dalam tugas-tugas kita dan kita tidak akan lagi ada kebohongan atau mungkin joki-joki dalam pemeriksaan,” dita angga
Dia menegaskan agar data kependudukan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya tanpa ada kepentingan pribadi. “Tentunya saya mengharapkan penggunaan ini lebih selektif dan tidak ada untuk kepentingan pribadi dan apabila teman-teman menggunakan dan menyalahgunakan maka akan dilakukan penindakan. Untuk itu dalam kesepakatan yang bagus ini saya mengucapkan terima kasih Pak Mendagri atas pelaksanaan ini,” katanya.
Dia menyebut database kependudukan Dukcapil membantu Polri dalam melakukan revolusi penyidikan dan penyelidikan pelaku kejahatan. Hal ini disampaikan Tito saat perpanjangan kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Dulu sebagai Kapolri saya sangat terbantu dengan data dukcapil dalam rangka penegakkan hukum. Waktu itu dengan Pak Zudan juga Dirjennya," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Data Buronan Kejagung Sudah Masuk Kemendagri)
Tito mengungkapkan sebelum menggunakan data dukcapil, jika ada kasus pencurian atau kasus kriminal lainnya Polri melakukan penyidikan forensik dengan bukti sidik jari pelaku kejahatan di TKP. Sidik jari kemudian disimpan sampai ditangkap tersangka pelakunya. Barulah sidik jari dicocokkan dengan tersangka.
"Itu metode konvensional. Sekarang dengan menggunakan data dukcapil begitu ada sidik jari tidak perlu mencari orangnya. Langsung saja dicocokkan dengan sistem database kependudukan dukcapil. Dalam hitungan detik sudah diketahui siapa pemilik sidik jari. Ini membuat revolusi atau percepatan pengungkapan kasus kejahatan di kepolisian," ungkapnya. (Baca juga: Kejagung Rotasi Jamwas dan Jamintel, Ada Apa?)
Bahkan, apabila ditemukan korban yang sudah tidak bisa dikenali karena wajah dan tubuhnya rusak masih bisa dideteksi jika terdapat sidik jari. Jika masih ada sidik jari maka dalam sekejap bisa dengan mudah diungkap jati diri korban sehingga mudah menghubungi keluarganya. Dia pun mendorong Kejagung juga memanfaatkan semaksimal mungkin data milik dukcapil tersebut. "Demikian juga dengan Kejagung khususnya untuk kasus-kasus Tipikor, dalam teknik interogasi pemeriksaan dan lainnya data dukcapil sangat bermanfaat mempercepat kerja kita," tuturnya.
Namun Tito menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Dia memperingatkan agar tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatannya. "Kita harus jaga hak privacy yang bersangkutan," tegasnya.
Pada kesempatan itu Jaksa Agung Burhanuddin berharap agar kerja sama ini dapat membantu seluruh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi dalam penegakkan hukum dengan lebih akurat dan efektif ke depannya. Dia bahkan menyebut hal ini akan meminimalisasi joki-joki pemeriksaan. “Kita dapat menerapkannya di dalam tugas-tugas kita dan kita tidak akan lagi ada kebohongan atau mungkin joki-joki dalam pemeriksaan,” dita angga
Dia menegaskan agar data kependudukan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya tanpa ada kepentingan pribadi. “Tentunya saya mengharapkan penggunaan ini lebih selektif dan tidak ada untuk kepentingan pribadi dan apabila teman-teman menggunakan dan menyalahgunakan maka akan dilakukan penindakan. Untuk itu dalam kesepakatan yang bagus ini saya mengucapkan terima kasih Pak Mendagri atas pelaksanaan ini,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda