Pemilu 2024 Jadi Ujian Netralitas Lembaga Negara
Jum'at, 10 November 2023 - 17:27 WIB
Padahal jelas tertulis dalam Tugas dan Wewenang Bawaslu, salah satunya pencegahan dan penindakan jika terjadi pelanggaran. “Seharusnya dengan segala kewenangannya saat ini, Bawaslu tidak sekadar menunggu saat masa kampanye saja. Sebelum masa kampanye harusnya sudah dilakukan juga untuk memastikan proses pemilu berjalan fair,” tuturnya. Baca juga: KPU Benarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Minta CCTV Terkoneksi dengan Kepolisian
Keprofesionalitasan dan independensi Bawaslu begitu diharapkan masyarakat. “Saya rasa publik sudah banyak mengingatkan Bawaslu soal tugas dan fungsinya saat ini, karena Bawaslu kita sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan yang besar,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar dugaan turut campurnya aparat negara dalam proses kandidasi politik. Hal itu disuarakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ammarsjah Purba terkait dugaan penggunaan aparat untuk memonitor kegiatan politik peserta pemilu.
Keprofesionalitasan dan independensi Bawaslu begitu diharapkan masyarakat. “Saya rasa publik sudah banyak mengingatkan Bawaslu soal tugas dan fungsinya saat ini, karena Bawaslu kita sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan yang besar,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar dugaan turut campurnya aparat negara dalam proses kandidasi politik. Hal itu disuarakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ammarsjah Purba terkait dugaan penggunaan aparat untuk memonitor kegiatan politik peserta pemilu.
(poe)
Lihat Juga :