KPU Benarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Minta CCTV Terkoneksi dengan Kepolisian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hasyim Asy'ari membenarkan adanya surat telegram Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto kepada Ketua KPU Blitar dan Jombang yang meminta CCTV di lingkungan objek vital penyelenggaraan pemilu terkoneksi dengan kepolisian. Hasyim telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada petinggi Polri.
"Saya sudah konfirmasi ke pimpinan Polri tentang surat tersebut dan bahwa benar adanya," kata Hasyim, dalam keterangan, Jum'at (10/11/2023).
Hasyim menambahkan, dalam Undang-Undang Pemilu, pihak kepolisian diamanatkan untuk pengamanan. Kata Hasyim, pengamanan polisi terhadap KPU yakni personel, aset, dan logistik meliputi produksi, distribusi, dan penggudangan.
"Berdasarkan hal tersebut, maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di Kantor KPU dan gudang logistik pemilu," sambungnya.
Publik tidak perlu merasa khawatir karena hal tersebut menurutnya wajar. Sebab pihaknya juga telah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak kepolisian demi kelancaran Pemilu 2024.
"Justru pemasangan CCTV dan akses CCTV oleh polisi sepengetahuan pimpinan KPU Pusat dan pimpinan polri, dan hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengan Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu," katanya.
"Saya sudah konfirmasi ke pimpinan Polri tentang surat tersebut dan bahwa benar adanya," kata Hasyim, dalam keterangan, Jum'at (10/11/2023).
Hasyim menambahkan, dalam Undang-Undang Pemilu, pihak kepolisian diamanatkan untuk pengamanan. Kata Hasyim, pengamanan polisi terhadap KPU yakni personel, aset, dan logistik meliputi produksi, distribusi, dan penggudangan.
"Berdasarkan hal tersebut, maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di Kantor KPU dan gudang logistik pemilu," sambungnya.
Publik tidak perlu merasa khawatir karena hal tersebut menurutnya wajar. Sebab pihaknya juga telah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak kepolisian demi kelancaran Pemilu 2024.
"Justru pemasangan CCTV dan akses CCTV oleh polisi sepengetahuan pimpinan KPU Pusat dan pimpinan polri, dan hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengan Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu," katanya.
(abd)