Tak Cukup Hanya Putusan MKMK, Ini Saran Pakar Benahi Krisis Demokrasi

Rabu, 08 November 2023 - 18:55 WIB
Para pakar memberikan saran mengenai sejumlah langkah untuk membenahi krisis demokrasi dan konstitusi pascaputusan MK terkait usia capres-cawapres. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) resmi memberhentikan Anwar Usman sebagai ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. Pemberhentian ini membuktikan telah terjadi intervensi terhadap proses kandidasi di Pilpres 2024 .

“Meski Anwar diberhentikan, namun krisis konstitusi belum bisa dipulihkan sepenuhnya,” kata pengamat Politik dari UPN Veteran Jakarta Danis TS Wahidin kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Menurut Danis, untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap jalannya pemilu yang fair dan bermartabat dibutuhkan sejumlah langkah korektif. Pertama, Anwar Usman harus mundur sebagai hakim MK.



“Secara struktur MK beliau masih hakim. Dan upaya-upaya yang mendorong Anwar Usman untuk mundur sangat beralasan. Karena beliau melakukan konflik kepentingan dan mencoreng nama MK,” lanjutnya.

Selain itu, untuk memperbaiki kepercayaan publik kepada lembaga negara, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Mulai dari para elite koalisi pendukung capres-cawapres, DPR, MK, dan masyarakat sendiri.

Dani berharap MK mereviu pasal tentang syarat umur capres-cawapres yang memuat di dalamnya umur dan kelayakan kepala daerah. Namun hasil reviu ini berjalan pada Pemilu 2029.

Bagi Koalisi Indonesia Maju, Danis menyarankan Prabowo Subianto mengganti wakilnya. Karena pascaputusan MK itu, tidak hanya menggerus demokrasi, tetapi juga pasti elektabilitas Prabowo. ”Dan yang tidak kalah penting, butuh peran DPR untuk menghentikan intervensi dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam proses Pemilu 2024 ,” jelasnya.

Di tengah cacat demokrasi saat ini, Danis meminta semua pihak bersikap sebagai negarawan. “Bukan demi kepentingan sesaat, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Direktur Eksekutif Indodata ini menjelaskan, demokrasi mengajarkan tentang proses, nilai hukum, kepercayaan, dan regenerasi. “Kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara sudah hancur. Dan pemilu ini momentumnya untuk mengembalikannya pada jalan yang benar,” tandasnya. Kemudian untuk masyarakat diharapkan tidak memilih kandidat yang menyalahi etika dan nilai-nilai kepatutan demokrasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More