KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR Terkait Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Rabu, 08 November 2023 - 14:28 WIB
Baca juga: KPK Cegah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz Bepergian ke Luar Negeri

Sekadar informasi, dalam kasus korupsi tersebut KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin nonaktif Kementan Muhammad Hatta (MH).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan ketiga tersangka tersebut diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Ketiganya juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Johanis mengatakan, ketiganya telah menikmati hasil uang haram dari dugaan proses lelang jabatan senilai Rp13,9 Miliar. "Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!