KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR Terkait Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 08 November 2023 - 14:28 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pada Jumat, 10 November 2023. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar sesuai jadwal, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dengan Tersangka SYL dan sebagainya, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di hari Jumat (10/11) bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama Sudin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/11/2023).
Ali berharap yang bersangkutan kooperatif demi kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang sudah menetapkan tiga tersangka itu. "Kami berharap saksi akan hadir sesuai jadwal dimaksud," ujar Ali.
Sekadar informasi, dalam kasus korupsi tersebut KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin nonaktif Kementan Muhammad Hatta (MH).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan ketiga tersangka tersebut diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Ketiganya juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Johanis mengatakan, ketiganya telah menikmati hasil uang haram dari dugaan proses lelang jabatan senilai Rp13,9 Miliar. "Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik," ujarnya.
"Benar sesuai jadwal, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dengan Tersangka SYL dan sebagainya, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di hari Jumat (10/11) bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama Sudin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/11/2023).
Ali berharap yang bersangkutan kooperatif demi kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang sudah menetapkan tiga tersangka itu. "Kami berharap saksi akan hadir sesuai jadwal dimaksud," ujar Ali.
Baca Juga
Sekadar informasi, dalam kasus korupsi tersebut KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin nonaktif Kementan Muhammad Hatta (MH).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan ketiga tersangka tersebut diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Ketiganya juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Johanis mengatakan, ketiganya telah menikmati hasil uang haram dari dugaan proses lelang jabatan senilai Rp13,9 Miliar. "Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik," ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda