Jelang Putusan MKMK, Prabowo Cuma Bilang Begini

Selasa, 07 November 2023 - 12:41 WIB
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono mengatakan sidang tersebut digelar berdasarkan Pasal 39 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (PMK1/2023).

"MKMK telah menerima sebanyak 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi," kata dia dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Pengamat Hukum UGM Sebut MKMK Bisa Anulir Putusan MK Nomor 90

Serangkaian sidang MKMK dimulai sejak Kamis (26/10/2023) sampai Jumat (3/11/2023. Semua pelapor, 9 hakim konstitusi, 1 saksi dan 1 ahli pun telah diperiksa.

"Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan diucapkan/dibacakan oleh Ketua MKMK merangkap Anggota, Jimly Asshiddiqie (Tokoh Masyarakat), Sekretaris merangkap Anggota MKMK, Wahiduddin Adams (Hakim Konstitusi), dan Anggota MKMK, Bintan R. Saragih (Akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum)," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!