MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Besok, Ini Kata Mahfud MD
Senin, 06 November 2023 - 16:01 WIB
Bahkan, kata Mahfud, keputusan besok juga akan menimbulkan banyaknya tanggapan dari masyarakat. "Nanti kita tunggu dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan juga," paparnya.
Diketahui, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan, Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres.
Hal ini setelah MKMK memeriksa semua pelapor yang berjumlah 20 dan 9 hakim konstitusi. "Iya lah. Apalagi, kita sudah ada CCTV segala macam, kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali, ya kan, kenapa ada kisruh internal," kata Jimly usai sidang laporan tersebut di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2023.
Diketahui, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan, Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres.
Hal ini setelah MKMK memeriksa semua pelapor yang berjumlah 20 dan 9 hakim konstitusi. "Iya lah. Apalagi, kita sudah ada CCTV segala macam, kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali, ya kan, kenapa ada kisruh internal," kata Jimly usai sidang laporan tersebut di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2023.
(cip)
Lihat Juga :